RAPOT SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Pada link tersebut Anda juga bisa mendapatkan Panduan Penilaian Sikap, Panduan PenilaianKeterampilan, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Berbasis Scientifik, dan Pendekatan Komunikatif
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun
2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil
penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk
nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan
pemerintah.
Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan
satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi
pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.
Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
- Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
- Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
- Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada dasarnya
merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar
Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah
mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Untuk bahan mengisi raport tersebut guru harus cakap dalam melakukan 10
macam penilaian. Penilaian yang dilakukan untuk mengisi laporan hasil
belajar, yaitu:
- Penilaian Pengetahuan terdiri atas:
1) Nilai Harian (NH),
2) Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS),
3) Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS),
yang menggunakan penilaian kuantitatif 1 – 4 dengan kelipatan 0,33 dengan 2 (dua) desimal di belakang koma - Penilaian Keterampilan yang diperoleh diperoleh melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
1) Nilai Praktik
2) Nilai Portofolio dan
3) Nilai Proyek - Penilaian Sikap yang bisa diperoleh menggunakan teknik:
1) Penilaian observasi,
2) Penilaian diri sendiri,
3) Penilaian antarteman, dan
4) Jurnal catatan guru.
Pada link tersebut Anda juga bisa mendapatkan Panduan Penilaian Sikap, Panduan PenilaianKeterampilan, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Berbasis Scientifik, dan Pendekatan Komunikatif
Komentar
Posting Komentar